Dokumen PPEPP
Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi
Laporan Siklus Penjaminan Mutu ( PPEPP )
Implementasi penjaminan mutu dilakukan secara bertahap dengan siklus, yaitu: a) Penetapan standar, b) Pelaksanaan standar, c) Monitoring dan evaluasi oleh unit pelaksana, d) Audit mutu internal yang dikoordinir oleh Lembaga Penjaminan Mutu Internal, e) Penyusunan rekomendasi Tindakan Perbaikan (Rumusan Koreksi) secara sistimatik disetiap level dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen, dan f) Peningkatan mutu melaui imolementasi perbaikan hasil monev dan AMI secara berkelanjutan dilengkapi dengan hasil benchmarking, g) Penetapan standar baru (Gambar 1).
Gambar 1 Siklus SPMI Unhas
Siklus-siklus yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan pada akhirnya akan mewujudkan konsep Kaizen (perbaikan dan peningkatan berkelanjutan) seperti disajikan pada Gambar 2.
Gambar 2 Peningkatan mutu yang berkelanjutan (Kaizen)
Monitoring terhadap kesesuaian rencana pelaksanaan kerja pada setiap unit, mencakup: waktu pelaksanaan, standar dan SOP perencanaan, target kerja, hasil kerja, koordinasi dan sinkronisasi kerja dengan unit lain
- Rencana kerja unit yang ditetapkan pada rapat kerja;
- SOP Perencanaan;
- Target kerja unit;
- KPI unit;
Output:
Hasil pelaksanaan penjaminan mutu perencanaan pekerjaan pada unit kerja di Unhas;
Monitoring terhadap kesesuaian pelaksanaan kerja dengan rencana pada setiap unit, mencakup: waktu pelaksanaan, implementasi SOP pelaksanaan pekerjaan, capaian target dan hasil kerja, implementasi koordinasi dan sinkronisasi kerja dengan unit lain
Rencana Kerja Unit;
- SOP Pelaksanaan Pekerjaan;
- Target kerja dan KPI
Output :
- Hasil pelaksanaan penjaminan mutu pelaksanaan pekerjaan pada unit kerja di Unhas;
- Identifikasi masalah dan potensi peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan.
- Rekomendasi SPMI untuk perbaikan proses dan hasil kerja
Evaluasi terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan, mencakup kesesuaian hasil kerja dengan rencana pada setiap unit, permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian pekerjaan, potensi pengembangan peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan
- Rencana Kerja Unit;
- SOP Pelaksanaan Pekerjaan;
- Target kerja dan KPI;
- Rekomendasi SPMI untuk perbaikan proses dan hasil kerja.
Output :
- Hasil pelaksanaan penjaminan mutu pelaksanaan pekerjaan pada unit kerja di Unhas;
- Identifikasi masalah dan potensi peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan.
Monitoring terhadap kesesuaian pelaksanaan kerja dengan rencana pada setiap unit, mencakup: waktu pelaksanaan, implementasi SOP pelaksanaan pekerjaan, capaian target dan hasil kerja, implementasi koordinasi dan sinkronisasi kerja dengan unit lain
Rencana Kerja Unit;- SOP Pelaksanaan Pekerjaan;
- Target kerja dan KPI
Output :
- Hasil pelaksanaan penjaminan mutu pelaksanaan pekerjaan pada unit kerja di Unhas;
- Identifikasi masalah dan potensi peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan.
- Rekomendasi SPMI untuk perbaikan proses dan hasil kerja
Monitoring terhadap pelaksanaan rekomendasi penjaminan mutu terhadap pelaksanaan pekerjaan, dan langkah operasional penyelesaian permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan, dampak dari berbagai langkah yang diambil untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan, dan peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan.
Langkah strategis peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan;
- Langkah operasional penyelesaian masalah dalam penyelesaian pekerjaan.
Output :
- Peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan pada masing-masing unit kerja;
- Peningkatan hasil kerja baik secara kualitas maupun kuantitas;
- Peningkatan kualitas kerjasama antar unit.

