1. Seminar Hasil/Ujian akhir program Sarjana (S1) hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri paling sedikit 2 (dua) orang penilai yang terdiri dari dosen pembimbing dan 1 (satu) orang penilai;
  2. Seminar Usul/Hasil Penelitian serta Ujian Akhir program Magister (S2) hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri paling sedikit 2 (dua) orang tim penilai yang terdiri atas pembimbing dan penguji;
  3. Seminar Usul/Hasil Penelitian program Doktor (S3) hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri paling sedikit 4 (empat) orang penilai dan wajib dipimpin oleh promotor;
  4. Ujian Akhir program Doktor (S3) dihadiri paling sedikit 5 (lima) orang penilai dimana promotor dan 1 (satu) orang penilai eksternal harus hadir;
 
Peraturan Rektor Unhas No. 29, 30 dan 31 Tahun 2023